Artikel
Penerima Manfaat BLT Dana Desa Tahun 2025 Resmi Ditetapkan
Desa Citemu, Kecamatan Mundu, Kabupaten Cirebon - Pada hari Kamis, 6 Maret 2025, Pemerintah Desa Citemu telah menetapkan penerima manfaat Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa Tahun 2025. Penetapan ini dilakukan setelah melalui proses Musyawarah Desa Khusus (MUSDESUS) yang dihadiri oleh perwakilan dari masing-masing RT yang terbagi dalam 3 RW.
Anggaran BLT Dana Desa
Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa Tahun 2025 ini dibiayai oleh Dana Desa Tahun Anggaran 2025, dengan alokasi anggaran maksimal 15% dari pagu yang diterima oleh Desa Citemu. Penetapan penerima manfaat ini telah dituangkan dalam Surat Keputusan (SK) Penerima Manfaat BLT Dana Desa Tahun 2025.
Proses Penetapan Penerima Manfaat
Proses penetapan penerima manfaat BLT Dana Desa Tahun 2025 ini telah melalui beberapa tahap, yaitu:
1. Musyawarah Desa Khusus (MUSDESUS) yang dihadiri oleh perwakilan dari masing-masing RT yang terbagi dalam 3 RW.
2. Pengajuan nama penerima manfaat dari masing-masing RT.
3. Penetapan penerima manfaat oleh Pemerintah Desa Citemu.
Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa Tahun 2025 ini bertujuan untuk membantu masyarakat yang membutuhkan, BLT ini diharapkan dapat membantu masyarakat untuk memenuhi kebutuhan dasarnya, seperti makanan, pakaian, dan biaya hidup lainnya.
Dengan demikian, Pemerintah Desa Citemu telah menetapkan penerima manfaat BLT Dana Desa Tahun 2025. Penetapan ini diharapkan dapat membantu masyarakat yang membutuhkan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat Desa Citemu.